Ini Target Kerja Novel Baswedan Cs usai Resmi jadi ASN Polri

- Selasa, 18 Januari 2022 | 21:28 WIB
Proses Pelantikan Novel Baswedan dan 43 Pegawai Eks KPK oleh Kapolri pada Kamis, 9 Desember 2021 (humas.polri.go.id)
Proses Pelantikan Novel Baswedan dan 43 Pegawai Eks KPK oleh Kapolri pada Kamis, 9 Desember 2021 (humas.polri.go.id)

HALUAN KALTIM - Sebanyak 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan Novel Baswedan Cs diberikan target kerja khusus selama menjadi ASN Polri. Salah satunya meningkatkan indeks persepsi korupsi.

"Target sasaran kerjanya yaitu peningkatan indeks persepsi korupsi, pendapatan negara serta keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Haris-Fatia Diperiksa Sebagai Saksi Selama 6 Jam, Sempat Mau Dijemput Paksa

 

Hingga saat ini, Novel Cs telah berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait dalam rangka melakukan pencegahan korupsi hingga monitoring.

"Mereka sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi. Satgas itu telah bekerja dan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk melakukan deteksi, pencegahan hingga monitoring," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 Mantan Pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. Dalam kesempatan itu, Sigit meminta Novel Baswedan dan kawan-kawan memperkuat jajaran organisasi Polri.

Baca Juga: 1.925 Personel TNI-Polri Dikerahkan ke Papua dalam Operasi Damai Cartenz

"Dalam rangka memperkuat komitmen kami terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujar Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, katanya.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Viral Eks Kader PKS Sebut IKN Tempat Jin Buang Anak

Minggu, 23 Januari 2022 | 14:47 WIB

Mensesneg: Rencana Penambahan Wamen Belum Ada

Minggu, 9 Januari 2022 | 13:48 WIB
X