HALUAN KALTIM - Salah satu artis tanah air, Ashanty dikabarkan terpapar positif Covid-19 varian Omicron usai pulang dari berlibur di Turki.
Pada awalnya Ashanty melakukan karantina di hotel sebagai syarat pelaku perjalanan luar negeri tersebut. Kemudian dirinya langsung dievakuasi ke rumah sakit sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: 3 dari 7 Pelaku Pengeroyokan dan Penjarahan Satu Keluarga di Jaktim Diringkus Polisi
Ketua Bidang Komunikasi Publik satgas covid-19 Hery Trianto menjelaskan, kronologi Ashanty yang dikonfirmasi terpapar varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron sepulang dari Turki.
Hery melanjutkan, sesuai prosedur setiap kedatangan WNI non Pekerja Migran Indonesia (PMI), maka mereka harus diperiksa RT PCR oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara setempat.
Sementara itu, untuk mencegah penumpukan, keluarga Ashanty dipersilakan ke hotel karantina sambil menunggu hasil tes PCR yang keluarnya tidak instan.
Baca Juga: Kepgub: Restoran hingga Warteg di Jakarta Diizinkan Buka sampai Pukul 9 Malam
"Biar tidak terjadi penumpukan, begitu selesai mereka (keluarga Ashanty) dipersilakan untuk ke hotel. Karena hasil PCR itu 2-3 jam,” terang Hery kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
“Jadi ketika pasien itu positif, dia (Ashanty) sudah di hotel, baik itu di tempat karantina terpusat maupun di hotel-hotel karantina," katanya.
Selanjutnya, hasil tes RT PCR Ashanty menunjukkan bahwa dia positif terinfeksi Covid-19. Sesuai prosedur, Ashanty kemudian langsung dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19.
"Dia kena virus Omicron mestinya sudah ada hasilnya," sambungnya.
Baca Juga: Media Sosial jadi Kunci Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual
Untuk keluarga Ashanty yang lainnya, Satgas masih terus melanjutkan pemantauan terhadap mereka selama 3-4 hari ke depan. Saat ini keluarga Ashanty masih menjalani masa karantina di hotel.***
Artikel Terkait
Kadis Perhubungan dan Angota DPRD Kota Depok jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs akan Ditugaskan di Kortas Tipikor
Terima laporan Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Polri: Akan Ditindaklanjuti
Wali Kota Bekasi Earhmat Effendi Terjaring OTT, KPK: Terkait Pengadaan Barang-dan Jasa serta Jual Beli Jabatan
3 Korban Tewas dan 31.843 Jiwa Mengungsi akibat Banjir di Aceh Utara
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mendapatkan Tambahan Pasien Baru Sebanyak 98 Orang
Cegah Omicron, Berikut WNA yang Dilarang Masuk ke Indonesia untuk Sementara
Media Sosial jadi Kunci Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual
Kepgub: Restoran hingga Warteg di Jakarta Diizinkan Buka sampai Pukul 9 Malam
3 dari 7 Pelaku Pengeroyokan dan Penjarahan Satu Keluarga di Jaktim Diringkus Polisi