Polisi Buru Pemasok Narkoba jenis Tembakau Sintetis ke Komika Fico Fachriza

- Senin, 17 Januari 2022 | 21:56 WIB
Komika Fico Fachriza  (PMJ News)
Komika Fico Fachriza (PMJ News)

HALUAN KALTIM - Polisi masih memburu penyuplai atau pemasok narkoba jenis tembakau sintetis kepada sang Komika Fico Fachriza.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pihaknya sudah mengantongi identitas penyuplai narkoba itu. Polisi tengah melakukan pengejaran terhadapnya.

"Sampai saat ini kami masih fokus untuk melakukan pengembangan kasus khususnya kepada orang yang menyuplai di media sosial. Kita sudah mengetahuinya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Pejabat Indonesia yang Lakukan Kunjungan Langka ke Israel Disorot Media Asing

Meski begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah penyuplai serta identitasnya. Ia hany menegaskan penyuplai narkoba sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah, semuanya sudah masuk ke DPO," jelasnya.

Sebelumnya, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di Pancoran Mas, Depok atas penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Baca Juga: Viral Temuan Belatung di Vagina Wanita, Begini Penjelasan dr. Boyke

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tya Ariestya Mulai Pakai Jilbab: Semoga Istiqomah

Rabu, 19 Januari 2022 | 18:28 WIB

Pedangdut Velline Chu dan Suaminya Jalani Rehabilitasi

Minggu, 16 Januari 2022 | 19:28 WIB

Polisi Tangkap Komedian FF terkait Narkoba

Jumat, 14 Januari 2022 | 10:56 WIB
X